Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB
Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya
Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengeklaim dirinya tidak terlibat dengan kasus judi online (judol). Pengakuan tersebut menyusul kepolisian yang ingin memeriksa dirinya, imbas 12 mantan anak Buah di kementerian terkait terlibat kasus beking bisnis judol.

"Pasti enggak," kata Budi usai mengikuti sidang kabinet paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu terkait kepolisian yang ingin memeriksa dirinya, Menteri Koperasi ini mengaku siap untuk mengikuti pemeriksaan.

Budi mempersilakan bila kepolisian ingin mendalami dugaan keterlibatan dirinya.

"Tunggu aja, dalami aja, kita (saya) siap," kata Budi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Suara.com/Novian)
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Suara.com/Novian)

Sementara itu, ditanya apakah dirinya mengenal 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital -dulu Kominfo- yang terlibat judol, Budi mengaku tahu.

"Ya Tahu lah," kata Budi.

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi terkait bisnis judi online (judol) yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya, praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan 12 pegawai Komdigi itu berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, sebelum berubah nomenklatur menjadi Komdigi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI