Polda Mau Dalami Dugaan Keterlibatan di Bisnis Judol, Budi Arie Pastikan Gak Terlibat: Dalami Aja

Rabu, 06 November 2024 | 17:40 WIB
Polda Mau Dalami Dugaan Keterlibatan di Bisnis Judol, Budi Arie Pastikan Gak Terlibat: Dalami Aja
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengaku siap untuk diperiksa kepolisian, imbas bekas anak buahnya di Kementrian Kominfo membekingi bisnis judi online.

Budi mempersilakan bila kepolisian ingin mendalami dugaan keterlibatan dirinya.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi yang kini jabat Menteri Koperasi usai mengikuti sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat perihal judol.

Baca Juga: Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Bareskrim Bareng 27 Artis

"Pasti enggak," kata Budi.

Sementara itu ditanya apakah dirinya mengenal 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital -dulu Kominfo- yang terlibat judol, Budi mengaku tahu.

"Ya Tahu lah," kata Budi.

Nonaktifkan Pegawai

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat judi online (judol). Tak menutup kemungkinan, jumlah akan terus bertambah.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita

Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengetahui dari kepolisian," kata Meutya.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.

Arif.
Sebagai pejabat minim ilmu akan mudah saja dikibulin anak buah. Anak buah berulah melindungi situs judol sama sekali gak paham dia. Sekaran pindah kantor yg ngurusin Koperasi sebagai Soko Gurunya perekonomian nasional. Yakinlah dia juga tidak paham pelaksanaan UUD 1946 terutama pasal 33 ayat (1) maka selanjutnya akan ninggalin masalah lagi dikementerian ini.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI