Sahroni Desak Menteri Komdigi Berantas Judi Online: Jangan Cuma Bisa Klaim Telah Tutup 100 Ribu Website

Rabu, 06 November 2024 | 17:27 WIB
Sahroni Desak Menteri Komdigi Berantas Judi Online: Jangan Cuma Bisa Klaim Telah Tutup 100 Ribu Website
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk serius memberantas situs judi online. Ia tak mau Komdigi hanya pamer prestasi memblokir ratusan situs judi online tapi ternyata bukan situs yang asli.

"Jadi tidak hanya melaporkan, hanya bilang 'sudah seribu kita tutup website', tapi sekarang seribu beneran adalah websitenya judi online," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan hal itu lantaran Komdigi yang dulu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah menyampaikan telah memblokir situs judi online. Namun justru yang diblokir situs bukan judol.

"Sebelumnya kan kemarin selalu menyampaikan kepada publik, Kominfo, ini kita situsnya tutup 100 ribu website, ternyata website bukan judi online. Jadi semacam kayak framing, tapi bukan langsung judi online," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Promosikan Situs Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Polisi: Saya Datang Melewati Prosesnya

Sementara itu terkait dengan adanya pegawai Komdigi terlibat judol. Ia mengaku pihaknya sebenarnya sudah mengendus.

"Di Kementerian Komdigi pasti sebenarnya mungkin sudah tercium baunya. Cuman kan belum pada titik kebenaran apa yang dilakukan para mereka yang melindungi judi online," pungkasnya.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memanf sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.

"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.

Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya jadi tersangka.

"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI