Suara.com - Kamala Harris untuk sementara ini bisa disebut kalah atau KO di Pilpres Amerika Serikat berdasarkan hitung cepat (Quick Count Pilpres AS).
Saat ini hasil Quick Count menunjukkan bahwa pesaing Kamala Harris yakni Donald Trump unggul dengan perolehan suara sebanyak 51,2 persen.
Perlu diketahui, Kamala Harris capres AS dari Partai Demokrat itu sempat mendukung komunitas LGBT "lesbian, gay, biseksual, dan transgender" di Amerika Serikat.
Pernyataan itu diungkapkan Kamala diunggahan akun instagram @kamalaharris. Bahkan, dia juga turut foto bersama dengan komunitas pelangi (LGBT) tersebut.
"Kepada komunitas LGBTQI+ pada Hari Coming Out Nasional: Anda dihargai berdasarkan siapa diri Anda sebenarnya, di mana pun Anda berada dalam perjalanan Anda," tulisnya dikutip Selasa (15/10/2024).
Trump Menang di Pilpres AS
Berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count Pilpres AS menunjukkan bahwa calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump unggul (Menang) atas saingannya yakni Kamala Harris, berdasarkan informasi media internasional.
Trump diproyeksikan memenangi Pilpres AS dan menjadi Presiden ke-47 AS usai mendapat 277 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk menang Pilpres AS.
Negara bagian yang menentukan kemenangan Trump tersebut adalah Wisconsin, yang memiliki 10 suara elektoral dan menjadi negara ketiga yang berbalik mendukung Trump dalam pilpres kali ini. Negara bagian tersebut memberikan suara mereka ke Joe Biden pada Pilpres 2020.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilpres AS: Donald Trump 51,2 Persen, Ini Perolehan Suara Kamala Harris
Keunggulan capres dari Partai Republik itu semakin tak terkejar oleh pesaingnya setelah sebelumnya Trump berhasil merebut suara elektoral Georgia dan Pennsylvania, dua negara bagian kunci yang pada Pilpres 2020 lalu juga dimenangi oleh Biden.