Suara.com - Komedian yang juga anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi alias Denny Cagur, mengaku sudah pernah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan kasus promosi situs judi online. Pemeriksaan itu, bersama dengan 27 Artis lainnya.
Hal itu ditegaskan oleh Denny Cagur saat ditanya oleh awak media soal Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan promosi judol yang dilakukan oleh dirinya.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu," kata Denny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengaku soal dugaan promosi situs Judol tersebut karena adanya ketidaktahuan. Akhirnya ia menjalani pemeriksaan.
"Karena ketidaktahuan kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warna negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang kita serahkan kepada pihak," ujarnya.
Ia mengaku, sudah melewati proses pemeriksaan sebagai warga negara yang baik. Pemeriksaan sudah berjalan lama.
"Udah lama, udah beberapa...udah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya," katanya.
Pemeriksaan itu, kata dia, juga berjalan kala itu saat dirinya berjalan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"(Pemeriksaan) Lagi perjalanan (nyaleg)," ujarnya.
"Waktu itu belum (dilantik menjadi anggota DPR)," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika pihaknya akan mendalami kasus dugaan promosi situs judi online yang dilakukan para artis salah satunya Denny Cagur.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan rekan yang punya followers banyak," kata Ade.
"Yang apakah itu youtuber, apakah itu Selebgram, TikToker, influenser, citizen jurnalisme dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik," sambungnya.