Suara.com - Komedian yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi alias Denny Cagur, mengaku sudah diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan promosi situs Judi Online atau Judol. Dia diperiksa di Bareskrim Polri.
Hal itu ditegaskan oleh Denny saat ditanya oleh awak media soal Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan promosi judol yang dilakukan oleh dirinya.
"Sudah, semua sudah pernah dipanggil," kata Denny ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengaku sudah melewati proses pemeriksaan sebagai warga negara yang baik. Pemeriksaan sudah berjalan lama.
Baca Juga: Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
"Udah lama, udah beberapa...udah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya," katanya.
Pemeriksaan itu, kata dia, juga berjalan kala itu saat dirinya berjalan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"(Pemeriksaan) Lagi perjalanan (nyaleg)," ujarnya.
"Waktu itu belum (dilantik menjadi anggota DPR)," katanya menambahkan.
Sebelumnya Kabid humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan promosi situs judi online yang dilakukan para artis salah satunya Denny Cagur.
Baca Juga: Kekayaan Zulkarnaen Apriliantony, Eks Komisaris BUMN yang Terseret Judi Online
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan rekan yang punya followers banyak," kata Ade.
"Yang apakah itu youtuber, apakah itu Selebgram, TikToker, influenser, citizen jurnalisme dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik," sambungnya.