Suara.com - Peserta CPNS 2024 yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut ini adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama.
SKB adalah tahap yang sangat krusial untuk menentukan apakah seseorang dapat menjadi CPNS atau tidak. Penilaian SKB memiliki bobot hingga 60 persen, yang kemudian akan dipadukan dengan hasil SKD yang memiliki bobot 40 persen.
SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar. Mengingat ketatnya persaingan, sangat penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempersiapkan diri dengan baik.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama
Jabatan Fungsional Perencana tergolong dalam kelompok Manajemen dan merupakan jabatan karir bagi PNS.
Menurut PERMENPAN RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, yang dimaksud dengan Perencana adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak sepenuhnya oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas teknis perencanaan pembangunan di instansi pusat dan instansi daerah.
Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, peserta harus memahami materi dasar yang tercantum dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Perencana yang dilamar, antara lain:
- Definisi-definisi yang berkaitan dengan jabatan
- Pemahaman tentang Kebijakan ASN: Manajemen ASN
- Pemahaman mengenai Aparatur Sipil Negara
- Jenjang jabatan fungsional
- Unsur-unsur jabatan
- Tugas Pokok Jabatan
- Rincian Tugas Kegiatan
- Penetapan dan Perhitungan Angka Kredit
- Pembinaan Jabatan Fungsional
- Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional
Selain penguasaan materi yang telah disebutkan sebelumnya, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perencana Ahli Pertama meliputi:
Kemampuan Umum:
Baca Juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!
- Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar
Kemampuan Khusus: