Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 06 November 2024 | 15:06 WIB
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peserta CPNS 2024 yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut ini adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama.

SKB adalah tahap yang sangat krusial untuk menentukan apakah seseorang dapat menjadi CPNS atau tidak. Penilaian SKB memiliki bobot hingga 60 persen, yang kemudian akan dipadukan dengan hasil SKD yang memiliki bobot 40 persen.

SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar. Mengingat ketatnya persaingan, sangat penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempersiapkan diri dengan baik.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama

Baca Juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

Jabatan Fungsional Perencana tergolong dalam kelompok Manajemen dan merupakan jabatan karir bagi PNS.

Menurut PERMENPAN RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, yang dimaksud dengan Perencana adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak sepenuhnya oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas teknis perencanaan pembangunan di instansi pusat dan instansi daerah.

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, peserta harus memahami materi dasar yang tercantum dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Perencana yang dilamar, antara lain:

  • Definisi-definisi yang berkaitan dengan jabatan
  • Pemahaman tentang Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  • Pemahaman mengenai Aparatur Sipil Negara
  • Jenjang jabatan fungsional
  • Unsur-unsur jabatan
  • Tugas Pokok Jabatan
  • Rincian Tugas Kegiatan
  • Penetapan dan Perhitungan Angka Kredit
  • Pembinaan Jabatan Fungsional
  • Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional

Selain penguasaan materi yang telah disebutkan sebelumnya, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perencana Ahli Pertama meliputi:

Kemampuan Umum:

Baca Juga: Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

  • Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar

Kemampuan Khusus:

  • Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar

Informasi lengkap terkait materi dan kisi-kisi SKB CPNS 2024 dapat dilihat melalui link: https://drive.google.com/file/d/1DocsqKQRy3fKUEa-KBZGeM_iYM7Xseh_/view

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan menggabungkan nilai SKD dan SKB, di mana bobot SKD adalah 40% dan SKB 60%. Berikut rinciannya:

1. Instansi Pusat

Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB tambahan untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.

Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimalnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.

2. Instansi Daerah

Pada instansi daerah, SKB juga dilaksanakan melalui sistem CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambah satu jenis tes SKB tambahan, yang bukan berupa wawancara.

Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB, sedangkan SKB tambahan diberikan bobot maksimal 40% dari total nilai SKB.

Demikian informasi mengenai kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI