Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membeberkan terjadinya peningkakatan secara drastis transaksi judi online (judol) pada tahun ini. Peningkatan tersebut terjadi hingga 237,48 persen untuk semester I 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengungkapkan, terkait dengan judol memang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu, perputaran uang judol sudah mencapai Rp 174 triliun.
"Saat ini sudah semester 2, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun," kata Ivan.
Baca Juga: Kekayaan Zulkarnaen Apriliantony, Eks Komisaris BUMN yang Terseret Judi Online
Sementara pada tahun lalu, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Untuk semester I 2024, tercatat ada 117,59 juta transaksi judol.
"Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa terjadi peningkatan karena bandar judol telah menyediakan angka deposit yang kecil. Dengan adanya hal itu, jumlah transaksi judol meningkat drastis.
"Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah. Dulu, satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi. Nah, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil. Hal itu lah yang membuat transaksi judol semakin masif.
Baca Juga: Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seseorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," katanya.