Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie

Rabu, 06 November 2024 | 14:54 WIB
Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi terkait bisnis judi online (judol) yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan 12 pegawai Komdigi itu berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, sebelum berubah nomenklatur menjadi Komdigi.

“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” kata Wira saat dikonfirmasi pada Rabu (6/11/2024).

Saat disinggung, apakah penyidik bakal ikut memanggil Budi Arie dalam perkara ini, Wira tidak menjawab lugas.

Baca Juga: Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi

“Nanti disampaikan ketika sudah dapat hasilnya,” kata Wira.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Mahfud Desak Polisi Periksa Budi Arie

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mendesak agar polisi turut memeriksa Budi Arie harus diperiksa kasus pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judi online alias judol. Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting dilakukan untuk memastikan apakah ikut terlibat atau tidak terkait sederet mantan anak buahnya di Kominfo yang kini menjadi Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judol.

"Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk? Kenapa anda masukan orang seperti ini?" ujar Mahfud dalam akun YouTube pribadinya dikutip Suara.com, Rabu. 

Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Bagaskara]
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Bagaskara]

Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus buka blokir situs judi online. Dari belasan tersangka itu 12 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Baca Juga: Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!

Mahfud kemudian mempertanyakan saat Budi Aire menajbat sebagai Menkominfo apakah saat itu tidak melakukan pelacakan saat merekrut pegawai.

"Apakah dulu tidak pakai profiling dulu siapa yang bisa kerjakan ini?. Kemungkinannya dua, satu anda lalai, yang kedua anda sengaja," tegas mantan Ketua MK itu.

"Kemungkinan ini tidak baik karena kelalaian saya, atau kalau tidak ada alasan anda sengaja, bermain anda dengan itu," tambah Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI