Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan bahwa gaji guru akan naik pada tahun 2025 mendatang. Lantas apa saja kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan berapa nominalnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan, Pemerintah melalui Mendikadasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa gaji guru di tanah air akan dinaikan. Kenaikan gaji guru ini merupakan program kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Namun untuk kenaikan gaji ini ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi oleh para guru. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa kriteria guru yang gajinya naik 2025 lengkap dengan nominalnya.
Kriteria Guru Yang Gajinya Naik 2025
Untuk kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Mendikadasmen Abdul Mu’ti dan jajarannya menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk kenaikan gaji guru tersebut. Adapun beberapa kriterianya sebagai berikut:
- Guru berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
- PNS maupun PPPK sudah tersertifikasi.
Bagi setiap guru yang sudah memenuhi kriteria seperti yang disebutkan di atas, nantinya data tersebut akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk diproses dan wacana kenaikan gaji guru tahun 2025 pun bisa terealisasi.
Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025
Mendikadasmen menyampaikan bahwa ada wacana tahun 2025 mendatang guru akan naik gajinya sebesar Rp 2 juta per bulan. Bedasarkan wacana yang masih dikaji tersebut, nantinya semua guru akan naik gaji, hanya saja nominalnya tidak sama.
Mengenai kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa besaran kenaikan gaji untuk setiap guru nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Mendikadasmen.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Hashim Djojohadikusumo, adik Kandung Presiden Prabowo juga membenarkan akan adanya kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang. Namun harap bersabar karena semuanya butuh proses dan pengkajian lebih lanjut oleh Pemerintah.