Mahfud Minta Polisi Periksa Budi Arie di Kasus Judol Komdigi: Anda Lalai atau Sengaja?

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 06 November 2024 | 12:32 WIB
Mahfud Minta Polisi Periksa Budi Arie di Kasus Judol Komdigi: Anda Lalai atau Sengaja?
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.

"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.

Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI