Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, memberikan dukungan moril kepada Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai adanya kasus Judi Online (Judol) libatkan pegawainya.
Ia menegaskan, jika adanya kasus tersebut baru awalan saja. Pasalnya ia menilai ke depan akan banyak kasus yang meledak.
"Saya memberikan dukungan moril kepada ibu menteri meutya hafid. Tolong tarik statement ibu bahwa kementrian ibu pada saat ini menelan pil pahit. Kenapa saya katakan ditarik?," kata Yoyok dalam rapat kerja Komisi I dengan Menkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (6/11/2024).
"Kondisi sekarang ini ibu mendapatkan jutaan dukungan masyarakat Indonesia untuk memberantas judi online. Jutaan doa juga mengalir kepada ibu dan anggota ibu yang bener. Kami percaya ibu the right woman in the right place," sambungnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Terkait langkah Meutya menonaktifkan sejumlah pegawai yang terlibat judol, Yoyok mengaku mendukung. Namun ia mengingatkan, jika ke depan Meutya harus lebih proaktif.
"Langkah ibu untuk menonaktifkan pegawai Komdigi yang tersangkut kasus hukum judol kami dukung, saya juga mendorong ibu untuk proaktif jika adalagi oknum yang terlibat dalam mengamankan situs judi online," ujarnya.
Ia mengatakan, jika adanya kasus tersebut hanya jadi pembuka pintu atau awalan saja. Sebab, ke depan bukan tidak mungkin akan banyak kasus meledak.
"Judi online ini baru awal, akan banyak kasus lain yang meledak. Pinjol dan judi online ini kombinasi yang sempurna. Kalau tidak segera dicontain, akan menjadi bom waktu bagi ekonomi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Langkah Tegas Meutya
Baca Juga: Nasib 5 Artis Diduga Ikut Promosi Judol: Ada yang Moncer Jadi DPR, Beda Jomplang dari Sadbor
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.
Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.
"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.
Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.