Suara.com - Kasus Ronald Tannur kembali jadi sorotan, setelah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Akibat ‘sayang anak’, Meirizka dengan sengaja mencoba membuat Ronald Tannur bebas dari jerat hukum usai membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Meirizka mulanya meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. Sebab, Lisa dan Meirizka sendiri sudah saling mengenal, serta Ronald Tannur dan anak Lisa Rahmat pernah satu sekolah.
Maksud tersebut kemudian disampaikan Meirizka denga mengundang Lisa untuk ngopi bareng di coffee shop di wilayah Surabaya. Mulanya obrolan tersebut hanya untuk melakukan konsultasi hukum. Setelah menganggap obrolan semakin serius, Lisa kemudian mengajak Meirizka untuk ke kantornya.
"LR menyampaikan kepada tersangka MW ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Senin (4/6/2024).
Lisa kemudian bertemu dengan mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam pertemuan tersebut, Lisa meminta Zarof untuk menjadi penguhubung bertemu dengan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial R.
Lisa ingin bertemu dengan R, lantaran R merupakan orang yang bisa membuat formasi hakim terhadap persidangan Ronald Tannur.
Sayang Anak
Meirizka nampaknya begitu sayang dengan Ronald Tannur, bahkan ia rela memberikan uang senilai Rp 3,5 miliar demi anaknya bebas dari jerat hukum.
Baca Juga: Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
Meirizka sendiri telah menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa untuk mengkondisikan ketiga hakim yang memimpin jalannya persidangan Fonald Tannur.