Sebelumnya, terdakwa Ronald Tannur divonis bebas atas perkara pembunuhan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Usai divonis bebas, terungkap jika Ronald Tannur telah menyuap tiga hakim yang mengadili kasusnya itu.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan mantan pertinggi MA, Zarof Ricard sebagai tersangka lantaran ikut menjembatani antara kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan R.
Terbaru, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja juga ikut menjadi tersangka usai terbukti menggelontorkan uang sebanyak Rp3,5 miliar agar Ronald Tannur bisa bebas.