Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus mengusut skandal vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. Setelah menjerat ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka baru, penyidik Kejagung membidik pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R karena diduga terlibat dalam kasus skandal suap tiga hakim yang sempat memvonis bebas Ronald Tannur.
Terkait kasus suap hakim ini, R diduga berperan mengatur hakim untuk sidang terdakwa Ronald Tannur. Pengaturan hakim ini, agar upaya vonis bebas terhadap Ronald Tannur bisa terlaksana dengan mulus.
Demi mengusut soal keterlibatannya, penyidik Kejagung akan memeriksa R. Terkait agenda pemeriksaan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut penyidik juga akan mendalami soal besaran fee yang diduga diterima R terkait dugaan pengaturan hakim yang mengadili Ronald Tannur.
“Nanti itu akan didalami juga,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, penyidik Kejagung sedang fokus mengusut soal pertemuan antara R dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, dan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR).
“Yang mau dicari adalah bahwa antara LR bertemu dengan R, setelah bertemu dengan ZR. Meminta supaya apa, supaya majelis hakimnya adalah majelis hakim yang dikehendaki oleh LR,” jelas Harli.
Awak media juga sempat menyinggung soal jabatan R, apakah juga merupakan seorang hakim di PN Surabaya, Harli belum mau memberikan keterangan.
“Ya nantilah diungkap juga,” kata Harli.
Harli kemudian juga sempat disinggung soal jadwal pemeriksaan terhadap R. Namun sekali lagi, ia meminta agar awak media menunggu hal tersebut.
Baca Juga: Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
“Nanti kami update,” tukas Harli.
Sebelumnya, terdakwa Ronald Tannur divonis bebas atas perkara pembunuhan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Usai divonis bebas, terungkap jika Ronald Tannur telah menyuap tiga hakim yang mengadili kasusnya itu.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan mantan pertinggi MA, Zarof Ricard sebagai tersangka lantaran ikut menjembatani antara kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan R.
Terbaru, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja juga ikut menjadi tersangka usai terbukti menggelontorkan uang sebanyak Rp3,5 miliar agar Ronald Tannur bisa bebas.