Pemerintah menetapkan batas wilayah terlarang untuk aktivitas masyarakat pasca meletusnya gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timus ini. Masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 7 kilometer dari puncak gunung.
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai update jumlah korban letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki yang berada di Nusa Tenggara Timur. Tentu, setiap pihak terus berusaha melakukan yang terbaik agar kondisi kembali stabil, dan para korban yang masih dilaporkan hilang agar lekas ditemukan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian