Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024

Selasa, 05 November 2024 | 19:51 WIB
Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024
Aturan Coblos Surat Suara yang Sah (tangerangkota.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat suara juga akan dianggap tidak sah jika terdapat lebih dari satu tanda coblos pada kertas suara, meskipun tanda tersebut berada di luar area kotak gambar pasangan calon.

Demikianlah informasi terkait aturan coblos surat suara yang sah. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI