Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 19:06 WIB
Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan
Guru SDN 4 Baito Supriyani (tengah) saat menjalani sidang di PN Andoolo, Selasa (29/10/2024) [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan diberhentikan sementara oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (5/11/2024).

Langkah tersebut sebagai buntut dari dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan dalam penanganan kasus guru honorer Supriyani di SDN 4 Baito yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Andi Gunawan.

Dilansir dari Telisik.id-jaringan Suara.com, Jabatan Kasi Pidum Kejari Konsel diserahkan kepada Bustanil sebagai Pelaksana Harian yang juga menjabat sebagai Kasi III Kejati Sultra.

Selain Andi Gunawan, Kejati Sultra juga memeriksa tiga pegawai Kejari Konawe Selatan dan lima saksi lain, termasuk orang tua murid.

Saat ini, sidang kasus guru Supriyani telah memasuki sidang kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa, yaitu mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Indra Giri.

Sebelumnya diberitakan, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan pada Rabu (3/7/2024) lalu. Ia kemudian sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke kejaksaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mulai dari anggota legislatif hingga aktivis perempuan serta para guru. Lantaran hal tersebut, banyak pihak yang mendeksa agar Guru Supriyani segera dibebaskan.

Salah satunya disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menyoroti persoalan Guru Supriyani. Ia pun mendorong agar Supriyani mendapatkan keadilan terhadap kasus yang membelitnya tersebut.

Baca Juga: Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, Pecat Camat Usai Bantu Guru Supriyani

Menurutnya, sebagai pimpinan komisi yang membidangi masalah pendidikan harus memberikan pandangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI