Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan sejauh ini tak ada pejabat eselon 1 dan eselon 2 pihaknya yang dicokok aparat kepolisian karena kasus judi online atau Judol.
"Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengatakan pihaknya belum bisa membuka identitas dan juga jabatan pegawainya yang terlibat judol.
"Nama-nama itu di kepolisian. Kita nggak bisa membuka karena statusnya semuanya, pemeriksaan mereka ada di kepolisian," pungkasnya.
Baca Juga: Pegawai Komdigi Tersangka Judol, Kok Budi Arie Pernah Dapat Penghargaan Pemberantasan Judi Online?
Geledah Kantor Judol
Sebelumnya Kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judi online di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).
Dalam pengecekan tersebut nampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.
Tiga pelaku juga dihadirkan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan.
“Fokus hari ini kegiatan penggeledahan lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit),” kata Ade Ary di lokasi.
Ade Ary mengungkap, 11 orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap. 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).