Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brojo menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa LPDP tidak wajib kembali ke Indonesia. Dia justru membebaskan alumni LPDP untuk berkarya di luar negeri asalkan tetap membawa nama Indonesia.
"Kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri atau ada penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih," kata Satryo ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Menurut Satryo, pemerintah juga tidak membuat aturan yang mewajibkan alumni LPDP harus mengabdi di dalam negeri setelah lulus kuliah. Di sisi lain, Satryo juga mengakui bahwa Indonesia belum punya cukup lapangan kerja bagi para lulusan beasiswa tersebut.
"Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja, yang penting merah putih," tuturnya.
Baca Juga: Stella Christie Pertanyakan Beasiswa LPDP Banyak Dipakai untuk Magister: Sudah Optimal?
Pemerintah juga tidak akan menerapkan sanksi apa pun kepada alumni LPDP yang pilih berkarir di luar negeri.
"Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja. Kalau tempatnya tidak ada, kasihan sama dia," ujar Satryo.