Satu Ada di Cikarang, Meutya Hafid Sebut Lokasi PDN Tak Boleh Diungkap ke Publik

Selasa, 05 November 2024 | 17:10 WIB
Satu Ada di Cikarang, Meutya Hafid Sebut Lokasi PDN Tak Boleh Diungkap ke Publik
Meutya Hafid. [Dok. Golkar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, bahwa untuk ke depannya lokasi Pusat Data Nasional (PDN) tidak mungkin diungkap ke publik.

"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ucap Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurut Meutya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".

"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun karena rapat ini bersifat terbuka kami tidak mungkin menyebutkan lokasi-lokasi Pusat Data Nasional yang akan direncanakan kita buat bersama," terang dia.

Baca Juga: Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!

Meutya mengatakan bahwa saat ini satu lokasi PDN yang sudah diketahui berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024

Dalam kesempatan itu, Meutya turut menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Kementerian Komdigi, pihaknya juga akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.

Khususnya adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi tinggi.

"Kemudian juga peningkatan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House melalui pengakuan dari dunia internasional dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.

Baca Juga: Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Meutya Hafid: Tak Menutup Kemungkinan Bertambah

Indonesia Digital Test House (IDTH) yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional. Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI