Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025

Selasa, 05 November 2024 | 17:01 WIB
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyatakan, pemerintah memasang target kenaikan devisa dari pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri bisa naik menjadi Rp 250 triliun pada tahun 2025 mendatang.

Diketahui, saat ini pendapatan negara dari pekerja migran itu rata-rata per tahun senilai Rp 227 triliun. Saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pemmas) Muhaimin Iskandar, Kadir menyatakan optimis bisa mencapai target tersebut.

"Saya kira dari Rp 227 triliun naik ke Rp 250 triliun itu kita bisa capai. Ini masih asumsi kita," kata Kadir usia rapat di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Diakui Kadir, masalah kenaikan devisa dari PMI salah satu penyebabnya karena masih marak lembaga penyaluran kerja (LPK) ilegal. Jumlahnya mencapai 65 persen LPK yang unprosedural.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang

Tak hanya merugikan devisa negara, LPK ilegal tersebut juga berisiko terhadap perlindungan pekerja.

"Ini yang juga mau kita tarik supaya kita bisa jangkau perlindungannya. Dan kita bisa kontrol untuk devisanya ke depan. Jadi kalau ini masuk semua ini akan luar biasa," katanya.

Sebagai penghasil devisa kedua terbanyak bagi negara, Kadir menekankan bahwa pemerintah punya tanggung jawab untuk perhatian dari hulu ke hilir dalam rangka membuka lapangan kerja dan pangsa pasar yang bagus ke depannya.

"Kita akan perbaiki mulai dari perekrutan, penempatan, sampai nanti pasca, purna. Ini akan kita kelola dari hulu ke hilir sedemikian rupa. Intinya bahwa seluruh pekerja itu terutama pekerja-pekerja domestik ini mulai kita kurangi," tambahnya.

Baca Juga: Menteri PANRB dan Menteri P2MI Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI