Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, jika pihaknya sedang melakukan audit sistem dan audit SDM dalam memberantas judi online (judol). Pemblokiran situs saja tidak cukup.
Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan secara terbuka. Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup, maka ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja," kata Meutya.
Untuk itu, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM untuk memberangus pra judol. Namun, menurutnya, pihaknya sendiri harus berhati-hati lantaran kepolisian tengah melakukan penyidikan dalam kasus judol.
"Lebih lanjutnya tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan. Namun demikian kami juga berhati-hati pak ketua karena saat ini juga kepolisian tengah masuk," ujarnya.
"Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Artinya kita melihat dulu permasalahannya apa," sambungnya.
Sebelumnya, kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judi online di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).
Dalam pengecekan tersebut nampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.
Tiga pelaku juga dihadirkan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan.
“Fokus hari ini kegiatan penggeledahan lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit),” kata Ade Ary di lokasi.
Ade Ary mengungkap, 11 orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap. 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).