Suara.com - Ikatan Keluarga Minang (IKM) menuai sorotan publik gegara ramai lisensi rumah makan Padang.
Kisruh tersebut bermula dari aksi sweepeng yang dilakukan di sejumlah rumah makan Padang di Cirebon. Aksi pencopotan dan penghapusan label 'Masakan Padang' diduga dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Belakangan diketahui, aksi tersebut dipicu perang harga yang dinilai merusak pasar. Beberapa rumah makan Padang mematok tarif serba Rp10 ribu.
Tidak berselang lama, muncul unggahan rumah makan Padang dengan stiker 'Lisensi Ikatan Keluarga Minang (IKM)'. Ketua Harian IKM Andre Riosiade angkat bicara. Dia pun tidak membenarkan adanya pelarangan orang bukan asli Padang mendirikan rumah makan.
Baca Juga: Awal Mula Kisruh Rumah Makan Padang, Komentar Andre Rosiade Malah Picu Wacana Boikot
Menurut Andre, setiap warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang karena sudah menjadi kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lantas, seperti apakah organisasi Ikatan Keluarga Minang (IKM)? Berikut ulasannya.
Sejarah Ikatan Keluarga Minang (IKM)
Tidak ada catatan pasti kapan Ikatan Keluarga Minang (IKM) berdiri. Paguyuban ini sudah ada lebih dulu sebelum terbentuk secara resmi DPP IKM.
Melansir dari laman ikm.od.id, awal mulanya organisasi ini tidak terstruktur. Nefri yang merupakan warga asli Minang menuturkan banyak menemukan paguyuban atau organsiasi masyarakat Minang di sejumlah daerah yang menjadi tujuannya bekerja saat itu. Di banyak provinsi sering dijumpai organisasi Ikatan Keluarga Minang.
Dia lalu berpikir untuk menyatukan semua paguyuban atau organisasi dari usung Aceh sampai Papua dalam satu wadah DPP IKM. Ide itu diwujudkannya saat menetap di Jakarta.
"Pada akhir tahun 2015 kami mulai kembangkan ide dan gagasan ini kepada teman-teman dan baru pada awal tahun 2016 saya mulai bergerak kepada teman-teman diantaranya Bapak Nevorman, Bapak Dr. Lukman dan lain-lain," tulisnya dikutip dari laman tersebut.
Bulan Februari 2016, ketiganya kemudian bergerak menemui sejumlah tokoh Minang di Jakarta, seperti Irman Gusman dan Fadli Zon.
Tidak berhenti di situ, perjalanan dilanjutkan dengan menemui sejumlah tokoh-tokoh Minang lainnya. Mereka juga menjalin komunikasi dengan pengurus IKM yang ada di provinsi.
Akhirnya, tepat pada 6 Agustus 2016 diadakan pertemuan antara organisasi perantau kabupaten kota yang berasal dari Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota Organisasi Perantau Minang yang ada asal Sumatera Barat, pertemuan diadakan di Matraman Jakarta Timur.
Kemudian baru Tanggal 25 November 2016 keluarlah Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) soal DPP IKM.
Barulah pada tanggal 21 Juli 2017 pengurus DPP IKM pertama kali dilantik secara resmi oleh Gubenur Sumatera Barat di gedung DPR-RI Senayan Jakarta.
DPP IKM didirkan untuk merapikan organisasi yang telah ada secara terstruktur dari tingkat bawah sampai atas secara Nasional.