Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menanggapi pembentukan desk pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Adapun desk pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Terkait itu Ghufron mengaku menyambut baik pembentukan desk tersebut. Dia menyebut korupsi harus dilihat sebagai musuh bersama.
Untuk itu, Ghufron menegaskan bahwa lembaga-lembaga negara yang berupaya melakukan pemberantasan korupsi harus memiliki koordinasi yang baik.
“Jadi sekali lagi, karena musuh kita bersama korupsi itu luas bahkan sistematis, karena itu perlu banyak institusi-institusi yang kemudian bersama-sama memberantasnya,” kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Meski begitu, dia juga mengatakan jika lembaga-lembaga negara yang berupaya memberantas korupsi menyebabkan tumpang tindih kewenangan, hal itu justru akan menimbulkan masalah.
“Kalau kemudian saling tumpang tindih, berkewenangannya bisa saling menimpa, itu mengakibatkan bukan efektif, tapi bisa menimbulkan malah kesemrawutan,” tegas Ghufron.
KPK kata dia, akan membangun koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polkam untuk menyelaraskan kewenangan.
“Mungkin berbagi area atau membagi area atau sektor, atau membagi kewenangan. Ini yang penting bagi kami lakukan,” tandas Ghufron.
Baca Juga: Sebut KPK Bisa Lebih Independen jika Capim Ditentukan Prabowo, Ini Alasan Nurul Ghufron
Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk yang melibatkan kementerian lembaga untuk mendukung program kerja Prabowo Subianto.