Suara.com - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) dan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/11/2024). Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung setelah Kejagung menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka baru terkait skandal suap hakim.
Meski jadwal pemeriksaan dilakukan di hari yang sama, penyidik Kejagung memeriksa Zarof dan Ronald Tannur secara terpisah.
"Ada jadwal pemeriksaan ZR. Terkait apa penyidik yang paham," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dikutip dari Antara, Selasa.
Menurut dia, untuk tersangka Zarof diperiksa di Kejaksaan Agung. Tersangka ZR dibawa dengan kendaraan tahanan saat datang ke Kejagung.
Baca Juga: Kantor Dipinjam Bawas MA buat Periksa Zarof Ricar, Kejagung Ngaku Tak Tahu Isi Pemeriksaan
Saat turun dari mobil tahanan, Zarof tampak hanya menundukkan kepalanya dan tidak mengeluarkan kata apa pun meski awak media memberikan sejumlah pertanyaan.
Ketika ditanya apakah ZR dan ketiga hakim PN Surabaya yang juga diperiksa di Kejagung akan dikonfrontasi, Harli mengatakan itu semua merupakan kewenangan dari penyidik.
"ZR jadwalnya diperiksa juga, tapi tidak konfrontasi. Kalau substansi pemeriksaan penyidik yang paham," ujarnya.
Selain ZR, Kejagung juga memeriksa terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Rutan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. "RT info-nya diperiksa juga di Rutan," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca Juga: Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
"Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ketiga hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota akan tiba di Kejagung pada Selasa siang.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan ketiga hakim tersebut tidak bersama-sama, ada selang waktu antara satu tersangka dengan lainnya.
"Direncanakan siang ini tiba. Waktu datanya tidak bersamaan," tuturnya. (Antara)