Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyatakan dukungan penuhnya kepada Tim Penyelidik Projustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir.
Pernyataan itu merespon adanya perkataan seorang elite partai politik yang meminta untuk penundaan soal pengusutan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Alasan dimintanya untuk menunda pengusutan pelanggaran HAM masa lalu dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan publik dalam masa 100 hari kerja pertama Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Permintaan ini merupakan sebuah hambatan politis yang serius terhadap proses penyelidikan projustisia atas kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, kepada Wartawan, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, Usman mengatakan intervensi tersebut merupakan sebuah ancaman secara langsung bagi independensi kelembagaan maupun kewenangan penyelidikan Komnas HAM, bahkan ancaman tidak langsung bagi iklim penegakan HAM di Indonesia secara umum.
"KASUM menolak segala bentuk gangguan politik atau ancaman yang dapat merongrong independensi lembaga dan kerja Komnas HAM," katanya.
"Ancaman maupun gangguan politik jelas dapat tergolong sebagai obstruction of justice atau tindakan merintangi proses penegakan hukum dan keadilan dalam bidang perlindungan hak asasi manusia,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2024.
Kemudian, pada September 2024, saat melakukan audiensi dengan Tim Ad Hoc, saat ini tim mulai memeriksa para saksi dan juga pihak terkait, antara lain mantan ketua dan anggota TPF Munir, sejumlah pembela HAM, hingga aparat penegak hukum yang pernah menangani kasus pidananya.
Baca Juga: 20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
Informasi tersebut menunjukkan satu langkah maju yang cukup berarti dalam menyingkap tabir dalang pembunuhan Munir Said Thalib.
Usman mengatakan, merasa perlu untuk menegaskan kembali besarnya dukungan kepada Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen sehingga tidak boleh gentar pada ancaman tersebut.
“KASUM juga menyatakan dukungan penuh atas proses penyelidikan projustisia Tim Ad Hoc Komnas HAM atas kasus pembunuhan Munir dan dugaan peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada kasus lainnya,” katanya.
Usman percaya jika penuntasan kasus pembunuhan Munir dapat menjadi preseden baik dalam upaya perlindungan pembela HAM dan penegakan HAM di seluruh wilayah Indonesia.