Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantik ketua serta anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan diangkat sebagai ketua merangkap anggota Kompolnas.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Kompolnas.
Pengangkatan ketua dan anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Budi, Tito, dan anggota Kompolnas kemudian membacakan sumpah jabatan.
Baca Juga: Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap mereka.
Berikut daftar lengkap susunan Ketua hingga anggota Kompolnas:
Ketua merangkap anggota:
Menkopolkam Budi Gunawan
Wakil Ketua merangkap anggota:
Baca Juga: Prabowo Bertekad Memimpin Pemerintahan yang Bersih, Refly Harun: Tapi Omon-omon Tidak?
Mendagri Tito Karnavian
Anggota:
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo;
- Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi
- Supardi Hamid
- Gufron
- Mochammad Choirul Anam
- Yusuf.