Dari Menteri PUPR ke Kepala IKN, Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Kepala Otorita IKN

Selasa, 05 November 2024 | 11:43 WIB
Dari Menteri PUPR ke Kepala IKN, Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Kepala Otorita IKN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR telah menyetujui Calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang baru. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, membacakan surat presiden (Supres) terkait calon kepala otorita IKN.

"Di samping itu pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R56 tanggal 23 Oktober 2024 hal penyampaian calon kepala otorita Ibu Kota Nusantara," kata Dasco.

Menurutnya, DPR telah menggelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi II bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional membahas soal calon kepala OIKN tersebut.

Baca Juga: Dilantik Prabowo jadi Kepala Otorita IKN, Ini Sumpah Basuki Hadimuljono

"Terhadap surat presiden tersebut berdasarkan ketentuan pasal 228 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib DPR rapat konsultasi Pengganti bamus telah menyetujui pembahasan calon kepala otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi 2 DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024," katanya.

Dalam rapat tersebut, kata Dasco, DPR telah menerima usulan nama calon Kepala Otorita IKN yaitu Basuki Hadimuljono.

"Yang hasilnya, DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon kepala otorita ibu kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN. Surat presiden mengenai penunjukan itu sudah sampai ke DPR RI.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja Komisi II bersama OIKN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN di Istana, Wakilnya?

"Perlu saya sampaikan di awal surat presiden terkait dengan penunjukkan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR," kata Rifqi.

Menurutnya, Komisi II DPR RI sendiri masih menunggu disposisi pimpinan. Untuk itu, kata dia, rapat bersama OIKN tak bisa ditindaklanjuti Komisi II DPR untuk tanya jawab.

"Karena itu otorita IKN belum memiliki kepala yang definitif sehingga saya kira sesi tanya jawab mungkin nanti ditiadakan dulu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI