Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola keturanan Indonesia dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Kesepatan itu diambil dalam rapat paripurn yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Awalnya Dasco menjelaskan dalam rapat jika ketiga pemain sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi XIII dan Komisi X DPR RI. Tiga pemain yang dimaksud yakni Kevin Diks untuk Timnas Indonesia dan Noa Johanna dan Estella Raquel untuk Timnas Indonesia Wanita.
"Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang sudah tertera di atas," kata Dasco.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini 2 Wasit yang Memimpin Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi
Dasco lantas meminta persetujuan kepada para anggota yang hadir di Rapat Paripurna.
"Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Raquel, dapat disetujui?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab kompak para anggota yang hadir.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI akhirnya sepakat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga pesepakbola keterunan Indonesia yakni Kevin Diks dan Noa Johanna dan Estella Raquel.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornella Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani.
Sebelum palu diketok untuk kesepakatan, semua fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap pemberian status WNI ke tiga pesepakbola tersebut.
Dalam memberikan rekomendasi, Komisi X juga memberikan beberapa catatan terhadap proses naturalisasi olahragawan. Pertama harus mempertimbangkan kebutuhan sampai dukungan regenerasi pemain.
"Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi yang berkelanjutan," katanya.
Kemudian kedua, pemerintah dan PSSI didesak untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya bagi pemain naturalisasi. Serta memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap naturalisasi pemain menghalangi potensi pemain lokal.
"Mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya Indonesia bagi olahragawan naturalisasi dan memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap bahwa naturalisasi olahragawan dapat menghalangi potensi olahragawan lokal," ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi X akan membawa hasil rapat kerja permohonan rekomendasi kewarganegaraan untuk dibacakan dalam rapat paripurna Selasa, 5 November 2024.