Amerika Serikat, salah satu negara yang bersuara keras, telah menerapkan sanksi kepada pemukim-pemukim yang terlibat dalam kekerasan ini dan mendesak Israel untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menghentikan serangan tersebut.
Abdul Rahman Shadid, pejabat dari kelompok Hamas, menyatakan bahwa serangan ini menunjukkan adanya eskalasi dalam aksi pemukim dan menyerukan peningkatan perlawanan untuk menghadapi kejahatan-kejahatan ini.
Pernyataannya memperkuat kecemasan bahwa kekerasan yang meningkat akan semakin mempersulit upaya perdamaian.
Kekerasan pemukim yang terjadi sejak meletusnya perang di Gaza setahun yang lalu telah menunjukkan peningkatan tajam, dengan beberapa pemimpin pemukim bahkan mengharapkan dukungan lebih besar di masa mendatang, terutama jika Donald Trump kembali terpilih sebagai presiden AS.
Trump sebelumnya pernah mencabut status ilegal pemukiman Israel di Tepi Barat, namun kebijakan tersebut kemudian dipulihkan oleh Presiden Joe Biden.
Mayoritas negara di dunia menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel berpegang pada klaim sejarah dan religius terhadap wilayah tersebut yang mereka sebut sebagai Yudea dan Samaria.
Sementara itu, Palestina menyatakan bahwa keberadaan pemukiman Israel telah mengikis prospek pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai wilayahnya serta Yerusalem Timur sebagai ibu kota.