Suara.com - Tersangka kasus pemutilasi wanita tanpa kepala, Fauzan Fahmi diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba alias nge-fly saat membunuh mantan pacarnya secara keji. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan urine yang menyatakan jika tukang jagal hewan ternak itu positif narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap pelaku, yang mana hasilnya adalah positif amfetamin,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Wira menduga, sebelum kejadian, Fauzan lebih dulu mengonsumsi sabu. Sehingga saat melakukan aksi pembunuhan, tersangka sedang dalam pengaruh sabu.

“Artinya bahwa pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga, ketika kejadian kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu,” jelas Wira.
Sementara itu, korban SH, sempat dikabarkan tewas dalam kondisi hamil. Namun dari hasil pemeriksaan, kata Wira, korban dinyatakan tidak hamil.
“Kemudian yang berikutnya pertanyaan apakah korban hamil. Hasil visum korban dinyatakan tidak hamil,” pungkas Wira.
Motif Mutilasi karena Sakit Hati
Fauzan sebelumnya mengaku tersulut emosi atas ucapan korban SH, yang saat itu menyebut jika istri dan ibu tersangka merupakan pelacur.

Atas ucapan SH, Fauzan tersulut emosi, kemudian mencekik leher korban. Setelah korba tewas dicekik, Fauzan kemudian memotong leher korban meggunakan pisau yang biasa ia gunakan untuk memotong sapi.
“Sebelumnya, mati dulu saya cekik,” jelas Fauzan.