Tok! Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks dkk, Bakal Diparipurnakan Besok

Senin, 04 November 2024 | 17:42 WIB
Tok! Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks dkk, Bakal Diparipurnakan Besok
Komisi X DPR RI akhirnya sepakat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga pesepakbola keterunan Indonesia yakni Kevin Diks dan Noa Johanna dan Estella Raquel. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI akhirnya sepakat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga pesepakbola ketuunan Indonesia yakni Kevin Diks dan Noa Johanna dan Estella Raquel.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornella Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani.

Sebelum palu diketok untuk kesepakatan, semua fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap pemberian status WNI ke tiga pesepakbola tersebut.

Baca Juga: Bukti Baru? Video Kaesang Nebeng Jet Pribadi Muncul, Status 'Pisah KK' Dipertanyakan

Dalam memberikan rekomendasi, Komisi X juga memberikan beberapa catatan terhadap proses naturalisasi olahragawan. Pertama harus mempertimbangkan kebutuhan sampai dukungan regenerasi pemain.

Potret Erick Thohir dan Kevin Diks. (Instagram/erickthohir)
Potret Erick Thohir dan Kevin Diks. (Instagram/erickthohir)

"Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi yang berkelanjutan," katanya.

Kemudian kedua, pemerintah dan PSSI didesak untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya bagi pemain naturalisasi. Serta memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap naturalisasi pemain menghalangi potensi pemain lokal.

"Mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya Indonesia bagi olahragawan naturalisasi dan memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap bahwa naturalisasi olahragawan dapat menghalangi potensi olahragawan lokal," ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi X akan membawa hasil rapat kerja permohonan rekomendasi kewarganegaraan untuk dibacakan dalam rapat paripurna Selasa, 5 November 2024.

Baca Juga: Sebut "Silaturahmi 2 Bestie", Istana Blak-blakan soal Isi Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo

"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 5 November 2024 untuk diambil keputusan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI