"Ditunggu komentar KPK & klarifikasi Kaesang. Video lengkap bukti ini akan gw spill berikutnya," ujarnya.
Beredarnya video Kaesang nebeng pesawat jet pun diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan juga masih mencurigai soal keputusan KPK yang menyetop skandal dugaan gratifikasi Kaesang nebeng jet pribadi temannya. Bahkan, ada yang menganggap perkara KK hanya proses admisntrasi sehingga tidak bisa menggugurkan status Kaesang sebagai anak kandung Jokowi.
"Aneh ya, padahal KK tuh soal admistrasi aja. Status sebagai anak gak otomatis lenyap cuma karena pindah KK," tulis akun af********.
"KK boleh pisah, Bin Joko widodo nya nggak berubah kan??????" timpal akun @ma**********.
"Buat apa udah jadi anak presiden masih bikin KK (?)" sahut akun @ac********.
Dianggap Bukan Gratifikasi
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi putra Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep bukanlah gratifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.
Untuk itu, lanjut dia, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.
Baca Juga: Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

“Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).