Bukti Baru? Video Kaesang Nebeng Jet Pribadi Muncul, Status 'Pisah KK' Dipertanyakan

Senin, 04 November 2024 | 16:19 WIB
Bukti Baru? Video Kaesang Nebeng Jet Pribadi Muncul, Status 'Pisah KK' Dipertanyakan
Video Kaesang nebeng pesawat jet pribadi diduga milik konglomerat Singapura. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan KPK yang menyebut skandal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Kaesang Pangarep bukan gratifikasi masih menjadi pertanyaan publik. Alasan KPK karena Kaesang sudah pisah kartu keluarga KK dengan Jokowi.

Keputusan KPK soal skandal penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang pun kekinian masih diperbincangan publik. Bahkan, mencuat bukti rekaman video berdurasi 35 detik yang memperlihatkan ketika Kaesang hendak menaiki pesawat jet.

Video itu diunggah oleh Manajer Riset Trendasia.org, Zakki Amali lewat unggahan di akun X pribadinya, Minggu (3/11/2024) kemarin.

Dalam unggahan video itu, Kaesang yang mengenakan batik cokelat dan mengenakan peci tampak berfoto dengan sejumlah orang. Dalam narasi video itu, disebutkan jika seorang pria yang ikut berfoto dengan Kaesang adalah seorang konglomerat asal Singapura.

Baca Juga: Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Video Kaesang nebeng pesawat jet pribadi diduga milik konglomerat Singapura, Gang Ye. (tangkapan layar/X)
Video Kaesang nebeng pesawat jet pribadi diduga milik konglomerat Singapura, Gang Ye. (tangkapan layar/X)

Terkait unggahannya itu, Zakki Amali juga mempertanyakan keputusan KPK yang menyetop kasus dugaan gratifkasi terkait skandal Kaesang nebeng pesawat jet temannya. Menurutnya, video unggahannya itu bisa menjadi bukti jika Kaesang berpotensi melakukan gratifikasi.

"Jika KPK putuskan tidak ada gratifikasi pada kasus nebeng jet Kaesang karena alasan sudah pisah kartu keluarga, maka bukti ini akan menunjukkan masih ada potensi gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara," tulis Zakki.

Eks Jurnalis Suara Merdeka itu pun merasa janggal soal keputusan KPK yang menyatakan penggunaan jet pribadi Kaesang tak berkategori gratifikasi karena sudah pisah KK dengan Jokowi. Dia pun menyebut jika penggunaan jet pribadi Kaesang itu terjadi sebelum Kaesang menikah dengan Erina Gudono.

"Alasannya adalah Kaesang menikah Desember 2022. Logikanya KK pisah itu setelah dia nikah," ungkapnya.

"Dalam video ini Kaesang nebeng jet temennya pada 26 Mei 2022 rute SOC-CGK," sambungnya.

Baca Juga: Akui Semua Presiden Terdahulu juga Banyak Kekurangan, Prabowo Ungkit Kinerja Jokowi, Apa Katanya?

Terkait rekaman video yang menjadi bukti adanya potensi gratisikasi, Zakki Amali juga menantang KPK dan Kaesang untuk mengklarifikasi terkait bukti video yang diunggahnya ke media sosial.

"Ditunggu komentar KPK & klarifikasi Kaesang. Video lengkap bukti ini akan gw spill berikutnya," ujarnya.

Beredarnya video Kaesang nebeng pesawat jet pun diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan juga masih mencurigai soal keputusan KPK yang menyetop skandal dugaan gratifikasi Kaesang nebeng jet pribadi temannya. Bahkan, ada yang menganggap perkara KK hanya proses admisntrasi sehingga tidak bisa menggugurkan status Kaesang sebagai anak kandung Jokowi.

"Aneh ya, padahal KK tuh soal admistrasi aja. Status sebagai anak gak otomatis lenyap cuma karena pindah KK," tulis akun af********.

"KK boleh pisah, Bin Joko widodo nya nggak berubah kan??????" timpal akun @ma**********.

"Buat apa udah jadi anak presiden masih bikin KK (?)" sahut akun @ac********.

Dianggap Bukan Gratifikasi

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi putra Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep bukanlah gratifikasi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.

Untuk itu, lanjut dia, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat menghadiri kampanye Pilkada Bali 2024 di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat menghadiri kampanye Pilkada Bali 2024 di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

“Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

“Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” tambah dia.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI