Budi Gunawan Siapkan 3 Jurus Atasi Judi Online, Salah Satunya Hukuman Berat Bagi Aktor Judol

Senin, 04 November 2024 | 15:24 WIB
Budi Gunawan Siapkan 3 Jurus Atasi Judi Online, Salah Satunya Hukuman Berat Bagi Aktor Judol
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah menyiapakan tiga strategi untuk mencegah praktik judi online di Indonesia.

Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

“Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online, karena edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Menko Polkam menjawab pertanyaan saat jumpa pers di kantor Kemenkopolkam, Senin (4/11/2024).

Strategi pencegahan lainnya, Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor judi online, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem judi online, serta akses sistem pembayaran judi online.

Baca Juga: Resmi! Menkopolkam Bentuk 7 Desk Percepatan Penanganan Masalah Negara, Dari Narkoba hingga Judol

“Tentu, tujuannya memutus mata rantai judi online tersebut,” kata Budi Gunawan sebagaimana dilansir Antara.

Strategi ketiga, Budi menyebut, langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.

“Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.

Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan.

“Pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan,” kata BG, sapaan populer Budi Gunawan.

Baca Juga: Respons Wamen Nezar Patria Soal Belasan Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol

Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo. Dari tujuh desk itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI