Kena Sentil Yasonna Laoly, Menteri Hukum Supratman: Pemerintah Tak Ada Titip Menitip UU ke DPR

Senin, 04 November 2024 | 15:15 WIB
Kena Sentil Yasonna Laoly, Menteri Hukum Supratman: Pemerintah Tak Ada Titip Menitip UU ke DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pak menteri ini adalah mantan ketua baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna.

Ia menyinggung adanya pengalaman pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kekinian justru digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dikabulkan sebagian gugatannya.

Sebagai orang berpengalaman di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menitipkan pesan kepada pemerintah agar ke depan Undang-Undang dibahas secara mendalam.

"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan," katanya.

Yasonna yang pernah berada di pemerintahan selama 10 tahun terakhir tahu betul kondisi pembahasan Undang-Undang di DPR. Terkadang, kata dia, memang ada titipan dari pemerintah.

"Jadi saya tau benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah," ujarnya.

Adanya proses tak lazim itu, kata dia, apalagi dengan adanya delapan fraksi yang ada di DPR RI.

"Biasanya kalau di DPR kan panjang cerita apalagi sekarang delapan fraksi jabatannya," katanya.

Baca Juga: 21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI