Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, membantah jika pemerintah akan titip sejumlah Undang-Undang untuk bisa dibahas dan disahkan bersama dengan DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh Supratman usai diwanti-wanti anggota Komisi XIII DPR RI yang juga eks Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dalam rapat itu, Yasonna memperingatkan pemerintah agar tak lagi bahas UU kejar tayang kareng titipan.
Supratman mengatakan, justru pemerintah selama ini tak mau adanya pembahasan UU secara kejar tayang. Ia justru menilai semua keputusan ada di DPR sebagai pembuat UU.
Baca Juga: 21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
"Justru kalau pemerintahkan dari dulu sama, maunya jangan kejar tayang," kata Supratman usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Kan sekarang lembaga pembentuk undang-undang kan DPR," sambungnya.
Di lain sisi, Supratman juga menegaskan, jika pemerintah tidak akan titip menitip UU ke DPR.
"Sekarang saya berada di posisi pemerintah. Kami ndak ada yang titip menitip soal itu," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP, Yasonna Laoly mewanti-wanti pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar jangan lagi ada ke depan pembahasan Undang-Undang secara kejar tayang. Apalagi hal itu dilakukan karena adanya titipan.
Baca Juga: Eks Menkumham Warning Menteri Hukum: Jangan Ada Lagi Titipan RUU dan Pembahasan Kejar Tayang
Hal itu disampaikan Yasonna dalam Rapat Kerja perdana Komisi XIII bersama Menkum Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Pak menteri ini adalah mantan ketua baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna.
Ia menyinggung adanya pengalaman pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kekinian justru digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dikabulkan sebagian gugatannya.
Sebagai orang berpengalaman di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menitipkan pesan kepada pemerintah agar ke depan Undang-Undang dibahas secara mendalam.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan," katanya.
Yasonna yang pernah berada di pemerintahan selama 10 tahun terakhir tahu betul kondisi pembahasan Undang-Undang di DPR. Terkadang, kata dia, memang ada titipan dari pemerintah.
"Jadi saya tau benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah," ujarnya.
Adanya proses tak lazim itu, kata dia, apalagi dengan adanya delapan fraksi yang ada di DPR RI.
"Biasanya kalau di DPR kan panjang cerita apalagi sekarang delapan fraksi jabatannya," katanya.