Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menelusuri bandar judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sigit menyampaikan, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menyilahkan pihak kepolisian untuk lakukan pembersihan terkait 10 pegawainya yang 'menjaga' seribu situs judi online.
"Ibu menteri Komdigi sudah menyilahkan untuk lakukan pembersihan. Beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Sigit ditemui usai rapat koordinasi antar menteri di Kantor Kemenko Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sigit berjanji akan mengurai kasus tersebut sampai ditemukan bandar judi online tersebut. Namun, dia menyampaikan belum bisa mengungkap nama-nama yang terlibat karena terkait dengan penyelidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga: Beda Kelas Rekam Jejak Meutya Hafid dan Budi Arie Habisi Judol: 10 Hari vs 1 Tahun
"Kita akan urai satu persatu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar, kita tentunya akan melakukan bekerja sama-sama internasional seoptimal yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Sigit mengatakan bahwa kepolisian ditugaskan untuk berantas judi online, termasuk menyita aset-aset agar kembali ke negara.
"Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban dari judi online," ujarnya.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Respons Wamen Nezar Patria Soal Belasan Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.