Dikebut! Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Status WNI ke Kevin Diks dan Dua Calon Pemain Timnas Ini

Dua orang lainnya yakni calon pemain Timnas Sepak Bola Wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pertimbangan pemberian status kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Salah satu pemain keturunan adalah Kevin Diks di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Selain Kevin Diks, dua orang lainnya yakni calon pemain Timnas Sepak Bola Wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Awalnya Dito mengungkapkan, alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.
Baca Juga: Punya 5 Caps 2 Negara dari Liga Inggris, Winger Berdarah Jawa ini Potensial Bela Timnas Indonesia
Sementara Yunus, berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia.
"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini,insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," katanya dalam rapat.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga orang tersebut.

"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.
"Setuju" kompak jawab seluruh anggota Komisi XIII.
Baca Juga: Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
Selain Komisi XIII DPR, nantinya proses naturalisasi para pemain keturunan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada pukul 15.00 WIB.