Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibu terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja pada Senin (4/11/2024). Pemeriksaan terhadap istri politisi PKB, Edward Tannur yang digelar di Surabaya itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
“Yang diperiksa hari ini di Surabaya adalah ibunya Ronald Tannur,” ujar Harli dikutip dari Antara, Senin.
Diketahui, Ronald Tannur merupakan putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur.
Menurutnya, Meirizka Widjaja akan diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Akan tetapi, ia tidak membeberkan substansi pemeriksaan.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto turut membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, Windhu tidak membeberkan perihal isi pemeriksaan.

"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," ucapnya.
Suap Hakim
Diketahui, nama Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti, ikut terseret dalam dua kasus dugaan suap putusan yang dilakukan oleh pengacaranya yang berinisial LR.
Dalam kasus pertama, LR diduga memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya atas nama ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).
Baca Juga: Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa vonis bebas yang dijatuhkan Ronald Tannur oleh ketiga hakim itu berasal dari suap atau gratifikasi dari LR.