Eks Menkumham Warning Menteri Hukum: Jangan Ada Lagi Titipan RUU dan Pembahasan Kejar Tayang

Senin, 04 November 2024 | 12:43 WIB
Eks Menkumham Warning Menteri Hukum: Jangan Ada Lagi Titipan RUU dan Pembahasan Kejar Tayang
Anggota Komisi XIII yang juga mantan Menkumham Yasonna Laoly saat rapat bersama Menteri Hukum Supratman Andi. [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna Laoly mewanti-wanti pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, agar jangan lagi ada ke depan pembahasan undang-undang secara kejar tayang. Apalagi hal itu dilakukan karena adanya titipan.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna dalam Rapat Kerja perdana Komisi XIII bersama Menkum Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

"Pak menteri ini adalah mantan ketua baleg, kita sering membahas undang-undang bersama. Ada keinginan untuk pembahasan undang undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna.

Ia menyinggung adanya pengalaman pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kekinian justru digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dikabulkan sebagian gugatannya.

Baca Juga: Bocoran Supratman Andi Agtas Usai Pembekalan Di Hambalang, Prabowo Minta Kabinetnya Bijak Soal Ini

Sebagai orang berpengalaman di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menitipkan pesan kepada pemerintah agar ke depan Undang-Undang dibahas secara mendalam.

"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan," katanya.

Yasonna yang pernah berada di pemerintahan selama 10 tahun terakhir tahu betul kondisi pembahasan Undang-Undang di DPR. Terkadang, kata dia, memang ada titipan dari pemerintah.

"Jadi saya tau benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah," ujarnya.

Adanya proses tak lazim itu, kata dia, apalagi dengan adanya delapan fraksi yang ada di DPR RI.

Baca Juga: Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

"Biasanya kalau di DPR kan panjang cerita apalagi sekarang delapan fraksi jabatannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI