Kasus Dugaan Korupsi Lahan di Rorotan, KPK Panggil Eks Direktur Pengembangan Perumda Sarana Jaya

Senin, 04 November 2024 | 12:41 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Lahan di Rorotan, KPK Panggil Eks Direktur Pengembangan Perumda Sarana Jaya
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Pengembangan Perumda Sarana Jaya (2016-2019) Denan Matulandi Kaligis hari ini.

Denan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya dalam kasus ini.

Adapun saksi lainnya ialah karyawan swasta bernama M.A Denan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Yurisca Lady Enggrani, Pegawai PT Kalma Indocorpora Mario Prabowo, eks Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha PPSJ Farouk Maurice Arzby, dan Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan rekan (W&R).

4 Tersangka

Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2019-2020.

"KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024- 7 Oktober 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Adapun salah satu tersangka yang ditahan ialah Indra S. Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Video Lawas Kaesang Diduga Naik Private Jet Sebelum Nikahi Erina Viral Lagi, Publik Sentil KPK: Kalau Ini Gratifikasi?

Kemudian, tersangka lainnya ialah pejabat PT Totalindo Eka Persada (TEP) yaitu Donald Sihombing selaku Direktur Utama, Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris, dan Eko Wardoyo selaku Dirut Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI