Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengikuti agenda rapat perdana bareng Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2024). Dalam rapat itu, Supratman menyampaikan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan diberikan tugas untuk meninjau kembali seluruh undang-undang, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Terlebih hal itu untuk dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi.
"Khusus kepada faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada bapak-ibu sekalian bahwa yang pertama, presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan Menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Supratman.
Kekinian menurutnya, kementerian yang dipimpinnya sedang fokus melakukan transisi akibat pemecahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Bocoran Supratman Andi Agtas Usai Pembekalan Di Hambalang, Prabowo Minta Kabinetnya Bijak Soal Ini
"Kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personil, regulasi, dan lain-lain sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, tim transisi kekinian adalah melakukan penataan. Terlebih mulai dari regulasi, kelembagaan, program dan anggaran, sumber daya manusia, aset barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, serta keuangan.
Di sisi lain, pihaknya kekinian dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil. Hal ini merupakan bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia.
"Kedua, kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi baik berupa itu apa namanya kenaikan pangkat dan lain-lain sebagainya ataupun yang lain-lain," katanya.
Kendati begitu, dirinya menjamin layanan publik oleh Kementerian Hukum tetap berjalan normal.
Baca Juga: Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?
"Walaupun ada masa transisi saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," katanya.