LHKPN Dirdik Kejagung Rp 5,6 Miliar, Tapi Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, KPK: Lihat Dulu Ya

Senin, 04 November 2024 | 09:44 WIB
LHKPN Dirdik Kejagung Rp 5,6 Miliar, Tapi Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, KPK: Lihat Dulu Ya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kedua dari kiri). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga memiliki dua unit kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Jeep dan sepeda motor Honda seharga Rp 314.500.000.

Lebih lanjut, Qohar mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas sekitar Rp 1 miliar (Rp 1.016.702.160), dan hutang Rp 150 juta.

Dengan begitu, jumlah total kekayaan yang dimiliki Qohat senilai Rp 5,6 miliar (Rp 5.604.202.160).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI