Suara.com - Belum lama ini publik menyoroti aksi nyentrik yang dilakukan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar.
Pasalnya, baru-baru ini Dirdik Jampidsus Kejagung tersebut menarik perhatian banyak pihak soal barang yang dipakai dia saat bertemu dengan awak media, salah satunya jam tangan.
Bahkan, Abdul Qohar sendiri langsung memberikan penjelasan terkait dirinya memakai jam tangan. Dia mengaku bahwa barang itu dia beli sudah lima tahun lalu.
"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar, dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah se-Indonesia di Sentul Bogor, Ini Yang Akan Dibahas
Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
Ia juga mengaku tidak tahu merek jam tangannya.
"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya.
Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa
Diketahui bahwa jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024. Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya. [Antara]