Cagub Papua Tengah: Untuk Transmigrasi Tergantung Masukan Masyarakat Papua Tengah

Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 03 November 2024 | 16:07 WIB
Cagub Papua Tengah: Untuk Transmigrasi Tergantung Masukan Masyarakat Papua Tengah
Calon Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa. [Dok. Priabdi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program transmigrasi dari Pulau Jawa ke Papua oleh Kementerian Transmigrasi mendapatkan menuai berbagai respons dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya oleh Calon Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa.

“Saya tidak pusing dengan program presiden, tapi saya dukung pernyataan masyarakat Papua. Untuk transmigrasi tergantung masukan masyarakat Papua Tengah,” Meki Nawipa di Nabire, Sabtu, (2/11/2024) sore. Hal itu disampaikan Meki dalam sesi dialog dengan para pendukungnya dan masyarakat Papua Tengah tentang menjaga budaya dan tanah adat.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki rencana untuk memperluas program transmigrasi ke Papua sebagai upaya pemerataan pembangunan di Indonesia. 

Selain Meki Nawipa, sejumlah elemen masyakarat lainnya, seperti mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pihak Gereja Papua turut bersuara membahas program transmigrasi.

Baca Juga: Pendaftaran Anggota DPRK Dogiyai Diperpanjang, Pansel Beri Kesempatan Lebih Luas Ke Calon Peserta

Sejak pertama kali diterapkan di Papua pada era Orde Baru, transmigrasi telah membuka jalan bagi peralihan lahan adat menjadi milik negara yang kemudian diberikan kepada para transmigran. Program transmigrasi ke Papua pertama kali dilaksanakan pemerintah pada 1966. 

Selain itu, sejumlah anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan juga sudah bersuara dalam rapat di parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengingatkan negara untuk melaksanakan amanat UU Otsus Jilid 2 Papua. Dua hal utama yang disinggung Komarudin, hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Papua yang belum terlaksana yakni pembangunan infrastruktur harus menggunakan APBN bukan mengambil dari dana Otsus, dan 80 Persen pegawai di Papua harus diangkat dari Orang Asli Papua. Hal ini disampaikan Komarudin pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Kamis, (31/10/2024).

Kontributor : Elias Douw

Baca Juga: Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI