Suara.com - Polri diminta untuk terus memberantas dan mengusut judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem itu meminta Polri menangkap semua oknum pegawai yang terindikasi ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Saroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk di antaranya sejumlah pegawai Kemenkomdigi.
“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Awalnya Sahroni sempat meragukan target Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja, namun Polri mampu membuktikan dalam beberapa hari terakhir mampu membuat penangkapan besar.
“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," katanya.
Setelah melihat kinerja Polri dengan menciduk sejumlah pegawai Kemenkomdigi, kini Sahroni menarik kembali ucapannya.
"Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas.”
Tangkap 11 Tersangka
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya
Sebelumnya, Jumat (1/11), Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.