Suara.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie, memberikan responsnya soal mantan anak buahnya di Komdigi ditangkap terkait kasus judi online.
Budi awalnya hanya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang menindak mengenai hal tersebut.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati itu bagus," kata Budi ditemui di GBK Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Saat ditanya soal 10 orang ditangkap tersebut merupakan anak buahnya dahulu, Budi hanya memberikan jawaban yang sama.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya
"Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah memantau terkait hal tersebut ketika dirinya menjabat dahulu, Budi mengaku kini hanya mengurusi kementerian yang ia pimpin yakni Kementerian Koperasi.
"Ya udah. pokoknya Kita mwnghomati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah ketika dirinya menjabat dirinya melindungi para anak buahnya tersebut, Budi membantahnya.
"Tanya penegak hukum. Nggak ada pokoknya kita menghormati bagus itu saya dukung," pungkasnya.
Geledah dan Diciduk Polisi
Sebelumnya Kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judi online di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).
Dalam pengecekan tersebut nampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.
Tiga pelaku juga dihadirkan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan.
“Fokus hari ini kegiatan penggeledahan lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit),” kata Ade Ary di lokasi.
Ade Ary mengungkap, 11 orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap. 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).